Landoh, Bimbingan teknis oleh pedamping desa kecamatan Sulang mengenai Sustainable Development Goals atau disebut SDGs di aula balai desa Landoh pada hari kamis ( 29 April 2021 ) yang diikuti oleh beberapa admin desa yakni admin dari desa Landoh, admin dari Desa Pedak, admin dari desa Pranti dan admin dari desa Kerep, Bimtek yang dimulai sekira pukul 09.30 sampai dengan pukul 12.00 Wib telah selesai dilaksanakan. Apa itu SDGs ? Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (the 2030 Agenda for Sustainable Development atau SDGs) adalah kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya. TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yaitu
- Tanpa Kemiskinan;
- Tanpa Kelaparan;
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera;
- Pendidikan Berkualitas;
- Kesetaraan Gender;
- Air Bersih dan Sanitasi Layak;
- Energi Bersih dan Terjangkau;
- Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi;
- Industri, Inovasi dan Infrastruktur;
- Berkurangnya Kesenjangan;
- Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan;
- Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab;
- Penanganan Perubahan Iklim;
- Ekosistem Lautan;
- Ekosistem Daratan;
- Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh;
- Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Dalam bimtek kali ini, para admin dari beberapa desa diberikan pelatihan bagaimana cara penginputan di dalam aplikasi, urutan penginputan di aplikasi, serta cara pengisian secara manual didalam form yang telah diberikan kepada para admin desa. Menurut Cholil selaku pendamping desa, penginputan secara manual tetap perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya error application, ditakutkan setelah kita secara online sudah menginput ternyata tidak bisa kita simpan atau upload kan jadi sia – sia, sehingga pengisian secara manualpun juga perlu sebagai antisipasi adanya error application, ucapnya.
Setelah adanya bimtek ini harapannya desa juga akan melakukan bimtek mandiri dengan didampingi oleh PD dan PLD yang pesertanya para enumerator dari masing – masing wilayah, bisa dari ketua RT, perangkat wilayah maupun dari relawan, yang penting mau bekerja dan paham tentang SDGs ini ungkap Cholil. ( Mz Bay )
Sumber : http://sdgs.bappenas.go.id/