INFO
  • MEMBIASAKAN YANG BENAR, BUKAN MEMBENARKAN YANG BIASA

Profil PPID ( Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi )

23 September 2019 kominfo Dibaca 30.569 Kali

Informasi Publik Desa adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh Pemerintah Desa yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa yang selanjutnya disebut PPID Desa adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan Informasi Publik Desa.

PPID dijabat oleh Sekretaris Desa, untuk Desa Landoh dalam hali ini di jabat oleh Bapak Agus Sutiyawan selaku Sekretaris Desa Landoh.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar