Pilkada Tahun 2024 Desa Landoh
Penyerahan CSR Korban Bencana Tanah Gerak dari Bank Jateng Cabang Rembang Secara Simbolis
MUSYAWARAH BERSAMA LEMBAGA DESA DAN DARI PERWAKILAN DINAS KESEHATAN
RUKO DESA
SERAH TERIMA JABATAN PLT KEPALA DESA LANDOH KEPADA PJ KEPALA DESA LANDOH
PEMBANGUNAN GEDUNG MADIN TAHUN 2023
PENYALURAN BPNT TAHUN 2022 BERALIH MENJADI UANG TUNAI
PEMBANGUNAN TELFORD JL. ARAH SELAYUR
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA ( MUSRENBANGDes ) UNTUK TAHUN 2022
PENGUATAN TIM 11 DESA LANDOH TAHUN 2021
Artikel Terkini
-
Berikut ini adalah Nomor Contact Person dari Aparatur Desa Landoh :
NO
NAMA
JABATAN
HP
STATUS PHONE
1
MOHAMMAD ALI MAKSUM
KEPALA DESA
0823xxxxxxxx
2
AGUS SUTIYAWAN
SEKRETARIS DESA
085601019261
TELP / WA
3
ANAM EDY S
KAUR PERENCANAAN
082323354616
TELP / WA
4
WAHYU PUJI OK
KAUR KEUANGAN
085741035818
TELP / WA
5
MOH NURIL HUDA
KASI KESRA
085385051916
TELP / WA
6
YAHMIN
KASI PEMERINTAHAN
-
-
7
SITI NUR'AMALIA
KASI PELAYANAN UMUM
085346244518
TELP / WA
8
ABDUL MUFTI
KADUS ...
-
STRUKTUR ORGANISASI PPID DESA LANDOH
Atasan pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID )
:
Kepala Desa Landoh
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID )
:
Sekretaris Desa Landoh
Sekretaris PPID
:
Kaur Perencanaan
Bidang Pelayanan dan Dokumentasi Informasi
:
Kaur Keuangan
Bidang Pengelola Data dan Klasifikasi Informasi
:
Kadus I
Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi
:
Kasi Kesra
...
-
Nama Program Kegiatan
Penanggung Jawab
Sumber Dana
Besar Anggaran
Bidang Peyelenggaraan Pemerintah Desa
ADD, DBHP/R
328.734.600
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
DD, BanProf, Bankab
1.187.891.300
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
DD, BanProf
389.197.700
...
-
Landoh, di akhir bulan Agustus 2019 sampai awal bulan September, berasal dari Dana Desa dan Dana Bankab, telah dilaksanakan pengaspalan Aspal di RW V dimana dengan total anggaran Dana Desa Rp. 109.802.800 dengan panjang 308m, dan dari Dana Bankab sebesar Rp. 100.000.000 dengan panjang 296m ...
-
Rencana Kerja Pemerintah Desa Landoh 2019
RKP Desa adalah kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. RKP Desa adalah penjabaran dari RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun anggaran.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa menyatakan bahwa Pemerintah Desa dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan desa kepada pemerintah daerah kabupaten/kota. Usulan kebutuhan pembangunan desa tersebut harus mendapatkan persetujuan bupati/walikota. ...
-
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
RPJMDes adalah rencana pembangunan jangka 6 tahun, sesuai rentang kekuasaan seorang kepala desa untuk sekali masa kekuasaan. Apa saja yang akan dicapai adalah bagaimana mencapai adalah beberapa hal yang harus terjelaskan dalam RPJMDes. selain RPJMDes, pemerintahan desa juga harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa yang berlaku untuk satu tahun. RKP ini tentu saja haruslah sesuai yang ada dalam RPJMDes. RKP Desa disusun mulai bulan Juli dan ditetapkan maksimal September tahun berjalan.
RPJMDes ...