MEMBIASAKAN YANG BENAR, BUKAN MEMBENARKAN YANG BIASA

Artikel

Rencana Kerja Pemerintah Desa Landoh 2019

30 September 2019 09:45:37  kominfo  770 Kali Dibaca  Dokumen Perencanaan

Rencana Kerja Pemerintah Desa Landoh  2019

RKP Desa adalah kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. RKP Desa adalah penjabaran dari RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun anggaran.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa menyatakan bahwa Pemerintah Desa dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan desa kepada pemerintah daerah kabupaten/kota. Usulan kebutuhan pembangunan desa tersebut harus mendapatkan persetujuan bupati/walikota. Usulan tersebut harus dihasilkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Jika pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota menyetujui usulan tersebut, maka akan dimuat dalam RKP Desa tahun berikutnya.

Sumber : https://desa-membangun-indonesia.blogspot.com/2018/03/apa-yang-dimaksud-rkp-desa-dan-durkp-desa.html

 

 RKPDes Desa Landoh 2019

 

Unduh Lampiran:
RKPDes Landoh 2019

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.005
    Kemarin:886
    Total Pengunjung:740.004
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel