MEMBIASAKAN YANG BENAR, BUKAN MEMBENARKAN YANG BIASA

Artikel

PERMENDES NO 3 TAHUN 2021

03 November 2021 09:27:13  Mas Bay  6.237 Kali Dibaca  PERATURAN - PERATURAN BUM Desa

Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia  No 3 tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan Dan Pemeringkatan, Pembinaan Dan Pengembangan, Dan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama adalah Aturan yang merupakan petunjuk atau cara dalam mendaftarkan BUM Desa / BUM Desa Bersama sekaligus, Pendataan dan pemeringkatan BUM Desa / BUM Desa Bersama dan masih banyak lagi. 

Berikut Terlampir PERMENDES NO 3 TAHUN 2021.

Unduh Lampiran:
PERMENDES NO 3 TAHUN 2021

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.339
    Kemarin:886
    Total Pengunjung:740.338
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

30 September 2019 | 40.766 Kali
Contact Person Aparatur Desa Landoh
29 September 2019 | 39.615 Kali
Visi dan Misi Desa serta Tugas dan Fungsi Pemerintah Desa
26 September 2019 | 34.451 Kali
Sejarah Desa Landoh
11 Desember 2019 | 33.944 Kali
PELAYANAN PENERBITAN KUTIPAN AKTA KEMATIAN
27 September 2019 | 32.734 Kali
Karang Taruna Panca Karya Muda
01 September 2019 | 32.046 Kali
KPAD DESA LANDOH
08 April 2021 | 31.638 Kali
Nama Pejabat RT Dan RW Desa Landoh