Landoh, Musyawarah Desa Khusus dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2022 telah selesai dilaksanakan pada hari Rabu ( 09 Februari 2022 ) yang bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Landoh sekira pukul 20.00 Wib.
Acara yang dihadiri oleh ketua RT dan RW beserta badan permusyawaratan desa ( BPD ) berlangsung kurang lebih satu setengah jam, membahas tentang nama - nama yang akan diusulkan sebagai penerima manfaat dari bantuan langsung tunai dana desa ditahun 2022, dalam penjabaran yang disampaikan oleh Bapak Abdul Mufti ( Kadus I ) bahwa ditahun 2022 akan terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat, sehingga ketua RT dan RW diharapkan untuk memilah dan memilih warganya yang layak mendapatkan bantuan tersebut. ( Mz Bay )