INFO
  • MEMBIASAKAN YANG BENAR, BUKAN MEMBENARKAN YANG BIASA

SOSIALISASI PPKM DARURAT SESUAI INSTRUKSI BUPATI REMBANG

08 Juli 2021 Mas Bay Berita Desa Dibaca 393 Kali

Landoh, Selain mensosialisasikan apa yang menjadi Instruksi dari Menteri Dalam Negeri, pemerintah desa Landoh Rabu malam ( 07 Juli 2021 ) juga melakukan sosialisasi kepada warga desa tentang Instruksi dari Bupati Rembang No 440/1432/2021 tentang Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Rembang.

Bersama Babinsa dan Bhabinkantibmas, pemerintah desa bersama - sama memberikan sosialisasi beserta himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan memahami apa yang menjadi instruksi baik dari Pusat maupun daerah. Jangan panik akan tetapi juga jangan menyepelekan, tegas Bapak Mohammad Ali Maksum saat memberikan sosialisasi dan teguran kepada salah seorang pemuda yang tampak duduk di warung kopi tanpa memakai masker, sudah banyak warga yang terpapar dan juga sudah ada korban dan tentunya harapan kita sudah tak ada lagi warga yang seperti itu, lanjut Bapak Kades.

Salah satu point Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat sesuai instruksi Bupati Rembang adalah, untuk warung / toko / tempat usaha ada pembatasan jam operasional yakni pada pukul 20.00 Wib, ada beberapa warung yang ada di desa yang belum mengikuti himbauan tersebut, oleh karena itu dari pemerintah desa beserta babinsa dan bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi serta himbauan agar mematuhi apa yang sudah menjadi instruksi Bupati Rembang. ( Mz Bay )

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar