INFO
  • MEMBIASAKAN YANG BENAR, BUKAN MEMBENARKAN YANG BIASA

SOSIALISASI PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT TANGGAL 3 SAMPAI 20 JULI DI JAWA DAN BALI

04 Juli 2021 Mas Bay Berita Desa Dibaca 424 Kali

Landoh,  Sosialisasi PPKM Darurat Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali telah selesai dilaksanakan oleh pemerintah bersama Bhabinkantibmas pada hari Sabtu ( 3 Juli 2021 ).

Sasaran sosialisasi sendiri adalah seluruh warga desa Landoh, hal ini dilakukan untuk memberikan informasi terhadap warga agar mengetahui bahwa ada instruksi terbaru terkait dengan situasi pandemi saat ini, yang mana telah diberlakukannya PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai tanggal 3 sampai dengan  tanggal 20 Juli 2021.

Pembatasan kegiatan masyarakat ini tentunya sebagai wujud ikhtiar kita dalam memutus penyebaran virus covid 19 yang dalam beberapa bulan ini cukup membuat resah warga desa Landoh dikarenakan sudah ada beberapa warga yang terpapar bahkan sampai meninggal dunia, ujar Moh Nuril Huda Selaku Koordinator Sosialisasi.

Harapan dari pemerintah desa Landoh sendiri tentunya agar warga memahami dan mematuhi dari apa yang sudah menjadi instruksi baik dari pemerintah desa bahkan sampai pemerintah pusat. ( Mz Bay )

Dokumen Lampiran

:
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar