INFO
  • MEMBIASAKAN YANG BENAR, BUKAN MEMBENARKAN YANG BIASA

Yuk Bareng - Bareng Jaga Desa Dari COVID - 19 !!!

26 Maret 2020 Mas Bay Berita Lokal Dibaca 810 Kali

Pembuatan papan banner Bersama Perangkat Desa Landoh

Landoh, 26 Maret 2020 pukul 19.00 Wib, sejumlah pemuda dan beberapa perangkat Desa Landoh terlihat sibuk di Balai Desa Landoh, dimana mereka sedang menyiapkan beberapa kayu sebagai media pemasangan Banner terkait dengan adanya wabah COVID-19 yang saat ini sangat meresahkan dunia internasional. Dimana perekonomian di Internasional bahkan di Indonesia terlihat sekali dampaknya.

Pada saat ini Pemerintah Daerah sendiri meningkatkan kewaspadaannya terkait dengan adanya COVID-19 ini, apalagi saat ini di Kabupaten Rembang sendiri sudah ada 1 pasien yang positif COVID-19, beberapa himbauan pemerintah sendiri diantaranya dengan menerapkan pola Hidup sehat, cuci tangan memakai sabun, memakai masker bila sakit, jauhi kerumunan, hindari bepergian menggunakan angkutan umum, social distancing dll. Untuk itu saat ini dari seluruh desa pun beramai - ramai memberikan edukasi kepada warganya melalui banner, siaran keliling dll, dikarenakan untuk melakukan sosialisasi juga tidak memungkinkan, dikarenakan sudah ada himbauan dari pemerintah untuk dilarang mengumpulkan warga, karena rentan dengan adanya penularan dari virus corona tersebut. 

Pemdes Landoh sendiri sudah menyiapkan beberapa Banner tentang himbauan kepada warga desa untuk membantu melaporkan apabila ada warga yang datang ke Desa dari luar kota, baik dari kota yang sudah terdampak Corona maupun tidak terdampak, hal ini sebagai antisipasi agar virus segera terdeteksi apabila seseorang tersebut memiliki ciri -ciri seperti gejala akibat virus Corona, seperti suhu tubuh 38-40 Derajat celcius,demam dll. selain banner himbauan, pemdes juga memasang banner edukasi tentang seputar virus Corona.

Selain Banner, Pemdes rencananya akan memberikan beberapa ember pencuci tangan sekaligus sabun cuci tangan, dan sekalian akan dilakukan penyemprotan dengan cairan disinfektan ditempat - tempat umum seperti mushola, perempatan, warung / toko, poskamling dll.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar